PT Bhineka Inti Sertifikasi

PT Bhineka Inti Sertifikasi merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berbentuk “Perseroan”, yang didirikan melalui akte Notaris Mulhendris, S.H, CN, No. 02 tanggal 18 Mei 2019 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2019, nomor AHU-0026401.AH.01.01.TAHUN 2019

PT Bhineka Inti Sertifikasi

PT Bhineka Inti Sertifikasi merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berbentuk “Perseroan”, yang didirikan melalui akte Notaris Mulhendris, S.H, CN, No. 02 tanggal 18 Mei 2019 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2019, nomor AHU-0026401.AH.01.01.TAHUN 2019

PT Bhineka Inti Sertifikasi

PT Bhineka Inti Sertifikasi merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berbentuk “Perseroan”, yang didirikan melalui akte Notaris Mulhendris, S.H, CN, No. 02 tanggal 18 Mei 2019 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2019, nomor AHU-0026401.AH.01.01.TAHUN 2019

PT Bhineka Inti Sertifikasi

PT Bhineka Inti Sertifikasi merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berbentuk “Perseroan”, yang didirikan melalui akte Notaris Mulhendris, S.H, CN, No. 02 tanggal 18 Mei 2019 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2019, nomor AHU-0026401.AH.01.01.TAHUN 2019

PROFILE PERUSAHAAN

PT Bhineka Inti Sertifikasi merupakan perusahaan swasta nasional berbadan hukum berbentuk “Perseroan”, yang didirikan melalui akte Notaris Mulhendris, S.H, CN, No. 02 tanggal 18 Mei 2019 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2019, nomor AHU-0026401.AH.01.01.TAHUN 2019
Selengkapnya

SVLK

SVLK adalah sistem untuk memastikan kredibilitas Penjaminan Legalitas Hasil Hutan, ketelusuran hasil hutan, dan/ atau kelestarian pengelolaan hutan.

SVLK didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi.

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor SK.9895/MenLHK- PHL/BPPHH/HPL.3/12/2022 Tentang Standar Dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Dan Kelestarian.

Dok. V-Legal

Dokumen V-Legal adalah dokumen legalitas terhadap produk industri kehutanan Indonesia yang diangkut antar negara yang telah memenuhi ketentuan verifikasi legalitas kayu sesuai dengan Ketentuan Pemerintah Republik Indonesia.

SERVICES

SVLK

“Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian yang disingkat SVLK adalah sistem untuk memastikan kredibilitas Penjaminan Legalitas Hasil Hutan, ketelusuran hasil hutan, dan/ atau kelestarian pengelolaan hutan”.

Penerbitan Dok. V-Legal

Dokumen V-Legal adalah dokumen legalitas terhadap produk industri kehutanan Indonesia yang diangkut antar negara yang telah memenuhi ketentuan verifikasi legalitas kayu sesuai dengan Ketentuan permintah republik Indonesia.